Kamis, 29 Agustus 2013
Kenapa orang Non Muslim banyak yang kaya sedangkan orang muslim banyak yang miskin?
Kenapa orang Non Muslim banyak yang kaya sedangkan orang muslim banyak yang miskin?
JAWAB
Saya masuk menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan beliau sedang berbaring miring di atas tikar pandan kecil yang bersulam, dan di bawah kepalanya bantal dari kulit berisikan rumput kering. Lalu beberapa orang dari sahabatnya datang di antaranya adalah Umar bin Khaththab, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pun bangkit menggeser tubuhnya yang sedang terbuka bajunya. Umar bin Khaththab tak sanggup menahan tangisnya ketika melihat bentuk sulaman tikar yang membekas di tubuh bagian samping Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya, "Mengapa engkau menangis, wahai Umar?"
Umar menjawab, "Demi Allah, saya tidak menangis kecuali tahu bahwa engkau lebih Allah muliakan daripada Kisra dan Qaishr. Mereka hidup dalam kesenangan, sementara engkau, Rasulullah, di tempat yang saya lihat?"
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Apakah engkau tidak rela dunia menjadi milik mereka dan akhirat untuk kita?"
Umar menjawab, "Ya, aku rela."
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Begitulah yang benar"
Subhanallah..
Tolong Bagikan Status ini ke sahabat Yang lainnya ya.. Insya Allah dapat Pahala..
Rasulullah shallallahu álaihi wasallam bersabda :
“Barang siapa Menunjukkan kepada Kebaikan. Maka ia memperoleh Pahala yang sama seperti yang melakukan atau mengamalkan Kebaikan itu.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Rosulullah SAW Bersabda tentang 4 HAL !!
Nabi Muhammad SAW bersabda :
1. Empat hal yg membuat Badan Sakit :
- kebanyakan Bicara
- kebanyakan Tidur
- kebanyakan Makan
- kebanyakan Bertemu Orang
2. Empat hal yg merusak Tubuh :
- Khawatir/Cemas
- Kesedihan
- Kelaparan
- Tidur Larut Malam
3. Empat hal yg membuat Murung dan Kesedihan :
- Bohong
- Kurang Ajar atau tidak hormat
- Berdebat tanpa Pengetahuan atau Informasi yg memadai
- Amoral atau melakukan sesuatu tanpa rasa Takut
4. Empat hal yg meningkatkan Wajah Berseri dan Kebahagiaan :
- Kesalehan
- Loyalitas
- Kedermawaan
- Menolong sesama dg Ikhlas tanpa diminta hny harap Ridho ilahi
5. Empat hal yg Memberhentikan Rezeki :
- Tidur dipagi hari dari Sholat Subuh hingga Matahari Bersinar
- Tidak melakukan Sholat/Berdoa secara teratur
- Malas
- Penghianatan atau Ketidakjujuran
6. Empat hal yg membawa Rezeki :
- Berdoa dimalam hari
- Tobat
- Beramal
- Berdzikir
Nabi Muhammad SAW jg bersabda :
"Hiasi Jiwamu dg Shalat, Zikir and Al-Quran krn Satu ayat Al-Quran pd Hari Akhir
kan memberi Safaat.
Jika kmu Susah, janganlah merasa Pilu, karena Ada Allah tempat Mengadu.
Jika kmu Gagal, janganlah berputus Asa. karena Ada Allah tempat Meminta.
dan Jika kmu Bahagia, Janganlah kmu menjadi Lupa,
Karena hanya Allah lah tempat kta memuja dan mengucapkan syukur ..
sungguh allah mengetahui apa yang ada didalam hatimu Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?
Subhanallah
Rabu, 28 Agustus 2013
Rezaki
Rezeki bukan hanya makanan dan uang.
Rasulullah shalallahu alaihi wassallam bersabda , “dua nikmat (rezeki) yang sering dilupakan kebanyakan orang adalah "kesehatan" dan "kesempatan” (HR Bukhari).
Dalam hidup ini, ada dua jenis rezeki yang diberikan Allah subhana wa Ta'ala kepada manusia:
1. Rizqi kasbi (bersifat usaha)
Rizqi kasbi diperoleh lewat jalur usaha dan kerja. Terutama jika menyangkut kekayaan dunia, rezeki jenis ini tidak mensyaratkan kualitas keimanan penerimanya. Tidak jarang kita jumpai orang yang ingkar kepada Allah tetapi hidupnya sukses.
Selain sebagai hasil kerja, karena rizqi kasbi memang berasal dari sifat rahman atau pemberian Allah. Rumusnya, siapa mau berusaha, dia akan dapat. Karena itu, rezeki berupa kekayaan dunia tidak selalu mencerminkan cinta Allah kepada pemiliknya. Juga karena kekayaan harta memang tidak bernilai di hadapan Allah. “Sekiranya bobot kenikmatan dunia di sisi Allah seberat sayap nyamuk, maka Dia tidak akan memberi minum kepada orang kafir meski hanya seteguk air” (HR Tirmidzi).
2. Rizqi wahbi (hadiah).
Lain dari itu adalah rizqi wahbi. Rezeki ini datangnya di luar prediksi pikiran manusia. Kadang malah tidak memerlukan jerih payah. Pegawai rendahan bisa saja memiliki harta melimpah. Kiai desa yang miskin papa mendadak mendapatkan biaya haji dari pemerintah. Itulah rizqi wahbi. Perolehannya lebih karena sifat rahim atau kasih sayang Allah.
Itulah kenapa yang paling berpeluang mendapatkan rizqi wahbi adalah hamba yang bertakwa. Kesuksesan orang bertakwa itu lebih ditentukan oleh kualitas keimanannya daripada profesinya.
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, Dia akan memberinya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak dia sangka-sangka. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya” (QS At-Thalaq: 2-3).
Rasulullah shalallahu alaihi wassallam menyatakan, istighfar secara rutin dapat mengundang rezeki dari arah yang tidak kita duga. “Barangsiapa melanggengkan istighfar, Allah akan melapangkan kegalauannya, memberikan solusi atas kerumitannya, dan memberikan rezeki dari arah yang tidak dia sangka sebelumnya” (HR Ibnu Majah).
Rezeki bukan melulu harta. Hidup dijauhkan dari kemaksiatan adalah rezeki ...
Juga gairah untuk beribadah. Kemudahan menyerap ilmu jelas rezeki...
Kesempatan beraktualisasi diri juga rezeki ...
Dan termasuk rezeki adalah ketika kita dihidupkan dalam lingkungan yang baik apalagi memiliki keluarga yang sakinah serta putra putri yang soleh bermanfaat ...
Banyak orang stress akibat ditimpa problem keluarga. Seperti diingatkan Allah, “Wahai orang-orang beriman, sungguh di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah terhadap mereka” (QS At-Taghabun: 14).
Ayat di atas jelas menegaskan bahwa istri dan anak potensial membuat hidup manusia merana. Harta yang melimpah tidak mampu menghapus duka ketika badai rumah tangga melanda. Begitu juga ketika penyakit mendera. Hidup kehilangan gairah. Berpenampilan serba mewah tetapi hati selalu berselimut duka.
Marilah perbanyak syukur atas segala nikmat yang telah Allah karuniakan kepada kita , terlebih nikmat iman, nikmat sehat dan nikmat kesempatan beramal soleh.
Atas buah kecintaan kita kepada Allah, niscaya Allah anugerahkan ketenteraman hati , rezeki (secara luas) yang berkah serta cinta kepada sesama.
Semoga bermanfaat, dan rahmat Allah senantiasa menyertai kita. Aamiin ya Robbal alamin.
Selasa, 27 Agustus 2013
Mari Sampaikan Islam Dengan Cinta
Mari Sampaikan Islam Dengan Cinta
Oleh : Ustadz Yusuf Mansyur
◦ Bila Anda ingin menikah hanya karena ada yang bisa mijitin, lebih baik menikahlah dengan tukang pijit.
◦ Bila Anda ingin menikah hanya karena ada yang bisa nyuciin baju, lebih baik menikahlah dengan tukang cuci.
◦ Bila Anda ingin menikah hanya karena ada yang bisa masakin, lebih baik menikahlah dengan tukang masak.
◦ Bila Anda ingin menikah hanya karena ada yang bisa mengatur keuangan, lebih baik menikahlah dengan tukang kredit.
◦ Bila Anda ingin menikah hanya karena ada yang bisa merawat dan membersihkan rumah, lebih baik menikahlah dengan tukang sapu.Namun...
◦ Bila Anda ingin menikah hanya karena ingin mencari keridhoan-Nya, menjaga kehormatan dan membangun peradaban maka menikahlah dengan wanita sholihah.
‘‘...Dan sebaik² perhiasan dunia, dialah wanita sholihah...’’
◦ Dia adalah seorang wanita yang menarik jika suami menatapnya, patuh saat suami menyuruhnya dan tidak menyalahi suami dalam hal yang tidak dia sukai dari dirinya dan dalam urusan hartanya.
Semoga Allah melancarkan dan meridhai serta membukakan pintu jodoh bagi siapa saja yang belum punya jodoh.
Berdoalah kepada Allah, hanya Allah-lah yang dapat memberikan semua hajat apa yang kita inginkan, termasuk dalam urusan jodoh.
Dan memantapkan hati untuk menikah hanya untuk mencari keridhoan Allah.
Dan juga yang belum punya anak keturunan segera mendapatkan anak keturunan.
Serta yang lagi pengen usahanya meningkat, tanpa hutang yang menumpuk, dipermudahkan, dan diperlancarkan oleh Allah.
Semoga Allah mengabulkan doa kita semua.
Aamiin...
Jangan jadikan biarkan kebencian menguasai kita
كَرَاهِيةُ الآخَرِيْن تُشَبِّهُ إِشْعَالَ النَّار فيِ المَنْزِل لِلتخَلُّصِ مِنَ الفَأْرِ
Kebencian kepada orang lain itu seperti membakar rumah, padahal hanya untuk menyingkirkan tikus.
الكَرَاهِيةُ كَالحَمْض تُدْمِرُ الإِنَاء الَّذِي يَحْتَوِيهَا
Kebencian itu seperti garam yg lama kelamaan akan menghancurkan kapal yang membawanya.
فَاغْفِرْ لأَِيِّ شَخْصٍ أَخْطَأَ بِـحَقِّكَ، وَوَاصِلْ حَيَاتَكَ
Maka maafkan siapa pun yang berbuat salah kepada anda, kemudian move on!
Jumat, 23 Agustus 2013
KISAH NABI MUSA DAN WANITA PENZINAH
Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahawa dia berada dalam keadaan yang berdukacita. Tudungnya hampir menutup seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menghiasi tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan rauk wajahnya yang ayu, tidak dapat menghapuskan kesan kepedihan yang dialaminya. Dia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu perlahan-lahan sambil mengucapkan salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam “Silakan masuk”.
Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus tunduk. Air matanya berderai ketika mula berkata, “Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya.”
“Apakah dosamu wahai wanita?” tanya Nabi Musa a.s. terkejut.
“Saya takut mengatakannya.” jawab wanita cantik itu. “Katakanlah jangan ragu-ragu!” desak Nabi Musa.
Maka perempuan itupun berkata, “Saya… telah berzina."
Kepala Nabi Musa terangkat, hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, “Dari perzinaan itu saya telah hamil. Setelah anak itu lahir, terus saya cekik lehernya sampai mati,” ucap wanita itu lalu menangis teresak-esak. Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia mengherdik, “Perempuan celaka, pergi kamu dari sini! Agar bala dari Allah tidak jatuh ke dalam rumahku kerana perbuatanmu. Pergi!” teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata kerana jijik.
Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah keluar. Ratap tangisnya amat memilukan. Dia tidak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Dia tidak tahu mahu dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya. Dia tidak tahu bahawa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa.
Jibril lalu bertanya, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?” Nabi Musa terperanjat. “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?” Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. “Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?”
“Ada!” jawab Jibril dengan tegas. “Dosa apakah itu?” tanya Musa a.s. “Orang yang meninggalkan solat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina.”
Mendengar penjelasan itu, Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk berjumpanya kembali. Nabi Musa memohonkan ampun kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyedari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa menyesal adalah sama seperti mengakui bahawa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak mempunyai hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya.
Sedangkan orang yang bertaubat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh memberikan maksud yang dia masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahawa Allah itu berhak keatas dirinya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mahu menerima kedatangannya.
Malah dalam satu hadis Nabi s.a.w. berkata
“sesiapa yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja, maka ia kafir terang-terangan”
(H.R. Atthabarani)
Dalam hadis Nabi s.a.w. disebutkan:
“Orang yang meninggalkan solat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Quran, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka’bah. Dalam hadis yang lain disebutkan bahawa orang yang meninggalkan solat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan diseksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah lapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari di akhirat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia.”
Sujudlah kepadaNya tanpa alasan
Al-Ghazzali berkata: “Jika ada orang berkata, bahawa ia telah mencapai satu tingkat disisi Allah s.w.t. hingga ia tidak wajib sembahyang, maka tidak ragu dibunuh orang itu, dan membunuh orang yang seperti itu lebih afdal dari pada membunuh 100 orang kafir.”
Ahmad bin Hanbal berkata: “Tidak sah berkahwin dengan wanita yang meniggalkan sembahyang, tetapi dalam mazhab kami, berkahwin dengan wanita kitabiyah dzimmiyah lebih baik daripada berkahwin dengan wanita yang meniggalkan sembahyang.”
Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina, mudah-mudahan menjadi pengajaran kepada kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban solat dengan istiqomah.
HUKUMAN PELAKU ZINA
بَابُ حَدِّ اَلزَّانِيِ
Hadits No. 1233
Dari Abu Hurairah dan Zaid Ibnu Kholid al-Juhany bahwa ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, dengan nama Allah aku hanya ingin baginda memberi keputusan kepadaku dengan Kitabullah. Temannya berkata -dan ia lebih pandai daripada orang Badui itu-: Benar, berilah keputusan di antara kami dengan Kitabullah dan izinkanlah aku (untuk menceritakan masalah kami). Beliau bersabda: "Katakanlah." Ia berkata: Anakku menjadi buruh orang ini, lalu ia berzina dengan istrinya. Ada orang yang memberitahukan kepadaku bahwa ia harus dirajam, namun aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita. Lalu aku bertanya kepada orang-orang alim dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa puteraku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun, sedang istri orang ini harus dirajam. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku benar-benar akan memutuskan antara engkau berdua dengan Kitabullah. Budak wanita dan domba kembali kepadamu dan anakmu dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Berangkatlah, wahai Anas, menemui istri orang ini. Bila ia mengaku, rajamlah ia." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ اَلْجُهَنِيِّ رَضِيَ اَللَّهُ عنهما ( أَنَّ رَجُلًا مِنَ اَلْأَعْرَابِ أَتَى رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! أَنْشُدُكَ بِاَللَّهِ إِلَّا قَضَيْتَ لِي بِكِتَابِ اَللَّهِ, فَقَالَ اَلْآخَرُ - وَهُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ - نَعَمْ فَاقَضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اَللَّهِ, وَأْذَنْ لِي, فَقَالَ: قُلْ قَالَ: إنَّ اِبْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِاِمْرَأَتِهِ, وَإِنِّي أُخْبِرْتُ أَنْ عَلَى اِبْنِي اَلرَّجْمَ, فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمَائَةِ شَاةٍ وَوَلِيدَةٍ, فَسَأَلَتُ أَهْلَ اَلْعِلْمِ, فَأَخْبَرُونِي: أَنَّمَا عَلَى اِبْنِيْ جَلْدُ مَائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ, وَأَنَّ عَلَى اِمْرَأَةِ هَذَا اَلرَّجْمَ, فَقَالَ رَسُولُ ا للَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ, لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اَللَّهِ, اَلْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ عَلَيْكَ, وَعَلَى اِبْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ, وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى اِمْرَأَةِ هَذَا, فَإِنْ اِعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, هَذَا وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم
Hadits No. 1234
Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ambillah (hukum) dariku. Ambillah (hukum) dariku. Allah telah membuat jalan untuk mereka (para pezina). Jejaka berzina dengan gadis hukumannya seratus cambukan dan diasingkan setahun. Duda berzina dengan janda hukumannya seratus cambukan dan dirajam." Riwayat Muslim.
َوَعَنْ عُبَادَةَ بْنِ اَلصَّامِتِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( خُذُوا عَنِّي, خُذُوا عَنِّي, فَقَدْ جَعَلَ اَللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلاً, اَلْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ, وَنَفْيُ سَنَةٍ, وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ, وَالرَّجْمُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Hadits No. 1235
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang dari kaum muslimin menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berada di masjid. Ia menyeru beliau dan berkata: wahai Rasulullah, sungguh aku telah berzina. Beliau berpaling darinya dan orang itu berputar menghadap wajah beliau, lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku telah berzina. Beliau memalingkan muka lagi, hingga orang itu mengulangi ucapannya empat kali. Setelah ia bersaksi dengan kesalahannya sendiri empat kali, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memanggilnya dan bersabda: "Apakah engkau gila?". Ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau sudah kawin?". Ia menjawab: Ya. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "bawalah dia dan rajamlah." Muttafaq Alaihi.
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: ( أَتَى رَجُلٌ مِنْ اَلْمُسْلِمِينَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم -وَهُوَ فِي اَلْمَسْجِدِ- فَنَادَاهُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي زَنَيْتُ, فَأَعْرَضَ عَنْهُ, فَتَنَحَّى تِلْقَاءَ وَجْهِهِ, فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنِّي زَنَيْتُ, فَأَعْرَضَ عَنْهُ, حَتَّى ثَنَّى ذَلِكَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ, فَلَمَّا شَهِدَ عَلَى. نَفْسِهِ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ. دَعَاهُ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ أَبِكَ جُنُونٌ? قَالَ لَا قَالَ: فَهَلْ أَحْصَنْتَ? قَالَ: نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم اِذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Hadits No. 1236
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Ketika Ma'iz Ibnu Malik menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau bertanya kepadanya: "Barangkali engkau cium, atau engkau raba, atau engkau pandang?". Ia berkata: Tidak, wahai Rasulullah. Riwayat Bukhari. Kelanjutannya adalah: "Apakah engkau menyetubuhinya?" Kali ini Rasulullah tidak menggunakan kata majas. Ma'iz menjawab: Ya. Setelah itu maka Rasulullah memerintahkan agar ia dirajam. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ahmad dan Abu Dawud.
َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( لَمَّا أَتَى مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ: لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ, أَوْ غَمَزْتَ, أَوْ نَظَرْتَ? قَالَ: لَا يَا رَسُولَ اَللَّهِ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Hadits No. 1237
Dari Umar Ibnu al-Khaththab Radliyallaahu 'anhu bahwa ia berkhutbah sembari berkata: Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad dengan (membawa) kebenaran dan menurunkan Kitab kepadanya. Di antara yang Allah turunkan kepadanya adalah ayat tentang rajam. Kita membacanya, menyadarinya, dan memahaminya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan rajam dan kita pun setelah itu melakukannya. Aku khawatir jika masa yang panjang telah terlewati manusia ada orang yang akan berkata: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah. Lalu mereka sesat dengan meninggalkan suatu kewajiban yang diturunkan Allah. Dan sesungguhnya tajam itu benar-benar ada dalam Kitab Allah, yang ditimpakan pada orang yang berzina jika ia telah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, terdapat bukti, atau hamil, atau dengan pengakuan. Muttafaq Alaihi.
َوَعَنْ عُمَرَ بْنِ اَلْخَطَّابِ رضي الله عنه ( أَنَّهُ خَطَبَ فَقَالَ: إِنَّ اَللَّهَ بَعَثَ مُحَمَّدًا بِالْحَقِّ, وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ اَلْكِتَابَ, فَكَانَ فِيمَا أَنْزَلَ اَللَّهُ عَلَيْهِ آيَةُ اَلرَّجْمِ. قَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا, فَرَجَمَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ, فَأَخْشَى إِنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أَنْ يَقُولَ قَائِلٌ: مَا نَجِدُ اَلرَّجْمَ فِي كِتَابِ اَللَّهِ, فَيَضِلُّوا بِتَرْكِ فَرِيضَةٍ أَنْزَلَهَا اَللَّهُ, وَإِنَّ اَلرَّجْمَ حَقٌّ فِي كِتَابِ اَللَّهِ عَلَى مَنْ زَنَى, إِذَا أُحْصِنَ مِنْ اَلرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ, إِذَا قَامَتْ اَلْبَيِّنَةُ, أَوْ كَانَ اَلْحَبَلُ, أَوْ اَلِاعْتِرَافُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Hadits No. 1238
Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila budak wanita seorang di antara kamu jelas-jelas berzina, hendaknya ia memukulnya dengan cambuk dengan hitungan tertentu dan tidak mencaci maki kepadanya. Lalu jika ia berzina lagi, hendaknya ia memukulnya dengan cambuk dengan hitungan tertentu dan tidak mencercanya. Kemudian jika ia berzina untuk yang ketiga dan sudah jelas buktinya, hendaknya ia menjualnya walaupun dengan harga selembar rambut." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: ( "إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكُمْ, فَتَبَيَّنَ زِنَاهَا, فَلْيَجْلِدْهَا اَلْحَدَّ, وَلَا يُثَرِّبْ عَلَيْهَا, ثُمَّ إِنْ زَنَتْ فَلْيَجْلِدْهَا اَلْحَدَّ, وَلَا يُثَرِّبْ عَلَيْهَا, ثُمَّ إِنْ زَنَتِ اَلثَّالِثَةَ, فَتَبَيَّنَ زِنَاهَا, فَلْيَبِعْهَا وَلَوْ بِحَبْلٍ مِنْ شَعَرٍ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ
Hadits No. 1239
Dari Ali bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Laksanakan hukuman atas hamba-hamba yang engkau miliki." Riwayat Abu Dawud. Menurut Muslim hadits tersebut mauquf.
َوَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَقِيمُوا اَلْحُدُودَ عَلَى مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ. وَهُوَ فِي مُسْلِمٍ مَوْقُوفٌ
Hadits No. 1240
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam -dia sedang hamil karena zina- dan berkata: Wahai Nabi Allah, aku harus dihukum, lakukanlah hukuman itu padaku. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memanggil walinya dan bersabda: "Berbuat baiklah padanya, apabila ia melahirkan, bawalah bayi itu kepadaku." Kemudian beliau menyolatkannya. Berkatalah Umar: Apakah baginda menyolatkannya wahai Nabi Allah, padahal ia telah berzina? Beliau menjawab: "Ia benar-benar telah bertaubat yang sekiranya taubatnya dibagi antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya cukup buat mereka. Apakah engkau mendapatkan seseorang yang lebih utama daripada ia menyerahkan dirinya karena Allah?". Riwayat Muslim.
َوَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ حَصِينٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اِمْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ أَتَتْ نَبِيَّ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم -وَهِيَ حُبْلَى مِنْ اَلزِّنَا-فَقَالَتْ: يَا نَبِيَّ اَللَّهِ! أَصَبْتُ حَدًّا, فَأَقِمْهُ عَلَيَّ, فَدَعَا نَبِيُّ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلِيَّهَا. فَقَالَ: أَحْسِنْ إِلَيْهَا فَإِذَا وَضَعَتْ فَائْتِنِي بِهَا فَفَعَلَ فَأَمَرَ بِهَا فَشُكَّتْ عَلَيْهَا ثِيَابُهَا, ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَرُجِمَتْ, ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا, فَقَالَ عُمَرُ: أَتُصَلِّي عَلَيْهَا يَا نَبِيَّ اَللَّهِ وَقَدْ زَنَتْ? فَقَالَ: لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِّمَتْ بَيْنَ سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ اَلْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ, وَهَلْ وَجَدَتْ أَفَضَلَ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا لِلَّهِ? ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Hadits No. 1241
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah merajam seorang laki-laki dari Aslam, seorang laki-laki dari kaum Yahudi, dan seorang perempuan. Riwayat Muslim.
َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( رَجَمَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلًا مَنْ أَسْلَمَ, وَرَجُلًا مِنْ اَلْيَهُودِ, وَاِمْرَأَةً ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Hadits No. 1242
Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar.
َوَقِصَّةُ رَجْمِ اَلْيَهُودِيَّيْنِ فِي اَلصَّحِيحَيْنِ مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عُمَرَ
Hadits No. 1243
Said Ibnu Sa'ad Ibnu Ubadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Di kampung kami ada seorang laki-laki kecil yang lemah telah berzina dengan salah seorang budak perempuan mereka. Lalu Sa'ad menuturkan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Pukullah ia sebagai hukumannya." Mereka berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak tahan dengan pukulan semacam itu. Beliau bersabda: "Ambillah pelepah kurma yang memiliki seratus ranting dan pukullah dengan itu sekali." Kemudian mereka melakukannya. Riwayat Ahmad, NAsa'i dan Ibnu Majah. Sanadnya hasan namun maushul dan mursalnya dipertentangkan.
َوَعَنْ سَعِيدِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عِبَادَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( كَانَ بَيْنَ أَبْيَاتِنَا رُوَيْجِلٌ ضَعِيفٌ, فَخَبَثَ بِأَمَةٍ مِنْ إِمَائِهِمْ, فَذَكَرَ ذَلِكَ سَعْدٌ لِرَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: اِضْرِبُوهُ حَدَّهُ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّهُ أَضْعَفُ مِنْ ذَلِكَ, فَقَالَ: "خُذُوا عِثْكَالًا فِيهِ مِائَةُ شِمْرَاخٍ, ثُمَّ اِضْرِبُوهُ بِهِ ضَرْبَةً وَاحِدَةً فَفَعَلُوا ) رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَإِسْنَادُهُ حَسَنٌ لَكِنْ اخْتُلِفَ فِي وَصْلِهِ وَإِرْسَالِهِ
Hadits No. 1244
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan seseorang melakukan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang berbuat dan diperbuat; dan barangsiapa mendapatkan seseorang bersenggama dengan binatang maka bunuhlah orang itu dan binatang tersebut. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Para perawinya dapat dipercaya, namun masih ada perselisihan pendapat didalamnya.
َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ, فَاقْتُلُوا اَلْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ, وَمَنْ وَجَدْتُمُوهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ, فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا اَلْبَهِيمَةَ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ, وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ, إِلَّا أَنَّ فِيهِ اِخْتِلَافًا
Hadits No. 1245
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memukul dan mengasingkan (orang yang berbuat zina), Abu Bakar juga pernah memukul dan mengasingkan, serta Umar juga pernah memukul dan mengasingkan. Riwayat Tirmidzi. Para perawinya dapat dipercaya, namun mauquf dan marfu'nya masih dipertentangkan.
َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ضَرَبَ وَغَرَّبَ وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ ضَرَبَ وَغَرَّبَ ) رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ, إِلَّا أَنَّهُ اخْتُلِفَ فِي رَفْعِهِ, وَوَقْفِهِ
Hadits No. 1246
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang bertingkah laku wanita dan wanita yang bertingkah laku laki-laki. Beliau bersabda: "Usirlah mereka dari rumahmu." Riwayat Bukhari.
َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم اَلْمُخَنَّثِينَ مِنْ اَلرِّجَالِ, وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ اَلنِّسَاءِ, وَقَالَ: ( أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Hadits No. 1247
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tolaklah hukuman-hukuman selama engkau mendapatkan jalan menolaknya." Riwayat Ibnu Majah dengan sanad lemah.
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اِدْفَعُوا اَلْحُدُودَ, مَا وَجَدْتُمْ لَهَا مَدْفَعًا ) أَخْرَجَهُ اِبْنُ مَاجَهْ, وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ
Hadits No. 1248
Tirmidzi dan Hakim juga meriwayatkan hadits serupa dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu dengan lafadz: "Hindarilah hukuman dari kaum muslimin sebisamu." Hadits ini lemah juga.
َوَأَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَالْحَاكِمُ: مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا بِلَفْظِ ( ادْرَأُوا اَلْحُدُودَ عَنْ اَلْمُسْلِمِينَ مَا اِسْتَطَعْتُمْ ) وَهُوَ ضَعِيفٌ أَيْضًا
Hadits No. 1249
Sedang Baihaqi meriwayatkan dari Ali Radliyallaahu 'anhu dengan ucapannya sendiri: Hindarilah hukuman-hukuman itu dengan data-data yang samar.
َوَرَوَاهُ اَلْبَيْهَقِيُّ: عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه (مِنْ) قَوْلِهِ بِلَفْظِ: ( ادْرَأُوا اَلْحُدُودَ بِالشُّبُهَاتِ )
Hadits No. 1250
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jauhilah kotoran-kotoran yang dilarang Allah. Barangsiapa melakukannya hendaknya ia berlindung dengan lindungan Allah dan bertaubat kepada-Nya. Barangsiapa menampakkan kepada kita lembaran (kesalahannya), kita tegakkan hukum Kitab Allah kepadanya." Riwayat Hakim. Hadits itu dalam kitab al-Muwaththo' hadits-hadits mursal Zaid Ibnu Aslam.
َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اِجْتَنِبُوا هَذِهِ اَلْقَاذُورَاتِ اَلَّتِي نَهَى اَللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا, فَمَنْ أَلَمَّ بِهَا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اَللَّهِ تَعَالَى, وَلِيَتُبْ إِلَى اَللَّهِ تَعَالَى, فَإِنَّهُ مَنْ يَبْدِ لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اَللَّهِ تَعَالَى ) رَوَاهُ اَلْحَاكِمُ, وَهُوَ فِي اَلْمُوْطَّإِ مِنْ مَرَاسِيلِ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ
Langganan:
Postingan (Atom)